Sejarah
dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia
mengenai sejarah
demokrasi Indonesia
atau perkembangan demokrasi Indonesia? Oke, kali ini mari kita
bahas Sejarah dan Perkembangan Demokrasi yang ada di Indonesia
bersama-sama.
Demokrasi
pada priode 1945-1959
Demokrasi pada masa dikenal
dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang dimulai
berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat
dalam UUD 1945 dan 1950, karna kurang cocok untuk indonesia.
Persatuan yang dapat di galang selama menghadapi musuh bersama dan
tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstuktif sesudah
kemerdekaan tercapai karna lemahnya benih-benih demokrasi sistem
parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan
dewan perwakilan rakyat.
Kekuatan sosial dan politik
yang memperoleh saluran dan tempat yang realisistas dalam kontelasi
politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting yaitu seorang
presiden yang tidak mau bertindak sebagai “Rubber stamppresident”
(presiden yang membubuhi capnya belaka) dan tentara yang karna lahir
dalam repolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan
persoalan-persoalan yang di hadapi oleh masyarakat indonesia pada
umumnya.
Demokrasi
Pada Priode 1950-1965
Ciri-ciri priode ini adalah
dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya peranan partai
politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan ABRI
sebagai unsur sosial politik.
Demokrasi
Pada Periode 1965-1998
Perkembangan demokrasi di
negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan
sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh penelitian
kita mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai
titik dimana pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan
tidak kontinyu tidak akan memerintah secara efektip sekalipun
ekonominya teratur dan sehat, tetapi kita menyadarinya pula bahwa
badan eksekutip yang kuat tetapi tidak “commited” kepada suatu
perogram pembangunan malahan mendapat kebobrokan ekonomi karna
kekuasaan yang di milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada pada
hakikatnya merugikan rakyat.
Dengan demikian secara umum
dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi pancasila tidak berbeda dengan
demokrasi pada umumnya. Karna demokrasi
pancasila
memandang kedaulatan rakyat sebagai inti dari sistem demokrasi.
Karenanya rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya
sendiri. Begitu pula partisipasi yang sama semua rakyat untuk itu
pemerintah patit memberikan perlindungan dan jaminan bagi warga
negara dalam menjalankan hak politik.
Demokrasi
Pada Periode 1998-sekarang
Sukses atau gagalnya suatu
transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
1.
Komposisi elite politik
2.
Desain institusi politik
3.
Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan
elite dan non elite
4.
Peran civil society (masyarakat madani)
Ke-4 faktor diatas itu harus
di jalan secara sinergis dan berkelindan sebagai modal untuk
mengonsolidasikan demokrasi. Pengalaman negara-negara demokrasi yang
sudah established memperlihatkan bahwa institusi-institusi demokrasi
bisa tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihannya kecil. Karena itu
untuk mengatur tingkat kepercayaan publik terhadap instusi tidak
terletakkan pada beberapa besar partisipasi politik warga yang bisa
dijadikan indikasi bahwa masyarakat memiliki kepercayaan terhadap
institus-institusdemokrasi adalah apakah partisipasi politik mereka
itu dilakukan secara suka rela atau dibayar dengan gerakan.
Harapan lain dalam suksesnya
transaksi demokrasi indonesia mungkin adalahpada paran sivil
society(masyarakat madani) untuk mengurangi polarisasi politik dan
menciptakan kultur toleransi , transaksi demokrasi selalu di mulai
dengan jatuhnya pemerintah otoriter , seadangkan panjang
pendeknya maka maka transisi tergantung pada kemampuan rezim
demokrasi baru mengatasi problem tradisional yang menghadang .
problem paling mendasar di hadapi negara yang sedang mengalami
transisi menuju demokrasi adalah ketidak mampuan membetuk tata
pemerintahan baru yang bersih, transparan dan akuntabel akibatnya
legitimasi demokrsi menjadi lemah . Tanpa legitimasi yang kuat,rezim
demokrasi baru akan kehilangan daya tariknya.
Secara historis, semakin
berhasil suatu rezim dalam menyediakan apa yang diinginkan rakyat,
semakin mengakar kuat dan dalam keyakinan mereka terhadap legitimasi
demokrasi pada saat yang sama,legitimasi juga merupakan
independen rezim. Semakain kuat keyakinan legitimasi demokrasi dan
komitmen untuk mematuhi atuaran main sistem demokrasi, semakin manjur
rezim dalam merumuskan kebijakan untuk merespon persoalan yang di
hadapi masyarakat. Legitimasi demokrasi juga bisa di pengaruhai oleh
bagaimana institusidemokrasi tertentu mengartikulasi bentuk-bentuk
otoritas yang terlegitasi dan kemudian melakukan sosialisasi,
penyebaran pendidikan dan perubahan kultur sosial , performance rezim
bukan hanya dinilai dari perkembangan remormasi sosial, melainkan
juga meliputi dimensi politik krusial lain seperti kemampuan untuk
mewujudkan ketertiban, memerintah secara transparan, menegaskan hukum
(Rule Of Law) dan menghargai serat mempertahankan aturan main
demokrasi.
Diatas segala-galanya yang
juga di butuhkan oleh demokrasi yang baru tumbuh seperti di negri
kita adalah pengelolaan yang efektip di bidang ekonomi, selain bidang
pemerintah. Dengan demikian penerapan demokrasi tidak saja dalam
area politik, melainkan dalam bidang eonomi,sosial, dan budaya. Jika
demokrasi yang baru tumbuh dapat mengelola pembangunan ekonomi
efektif maka mereka juga dapat menata rumah tangga politik mereka
dengan baik, tetapi ketegangan-ketegangan yang segera timbulakibat
pertumbuhan ekonomi bisa jaadi juga menggerogoti stablitas demokrasi
dalam jangka panjang.
Indikasi kearah terwujudnya
kehidupan demokrattis dalam area transisimenuju demokrasi di
indonesia antara lain adanya reposisi dan redifinasi TNI dalam
kaitannya dengan keberadaannya pada sebuah negara demokrasi di
amandemennya pasal- pasal dalam konstitusi negara RI (amandemen 1-IV)
adanya kebebasan pers di jalankan kebebasan otonomi daerah dan
sebagainya. Akan tetapi sampai saat ini pun masih di jumpai indikasi-
indikasi kembalainya kekuasaan status Quo yang ingin memutarbalikkan
arah demokrasi indonesia kembali ke periode sebelum orde reformasi.
Oleh karenaitu, kondisi transisi dmokrasi di indonesia masih berada
di persampingan jalan yang belum jelas kemana arah perubahannya.
Nah, itu tadi sedikit
penjelasan mengenai Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di
Indonesia yang bisa kita bahas kali ini. Jika sobat ada pertanyaan
mengenai Demokrasi
di Indonesia,
silahkan tanyakan melalui kotak komentar ya, kalau kami bisa menjawab
akan kami jawab secepat mungkin. Silahkan dibaca lagi Sejarah
dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar